INDRAGIRI HULU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kabag SDM Polres Inhu, Kompol Amril memimpin sosialisasi bidang hukum triwulan 1 tahun 2022 lingkup Polres Inhu.
Agenda rutin tersebut digelar di gedung Sejuta Sungkai Kota Rengat, Rabu 25 Mei 2022 pagi yang diikuti para Panit, Kanit, personel Polres Inhu dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Inhu.
Dalam sambutannya, Kapolres Inhu menyampaikan ada beberapa materi sosialisasi yang dipaparkan dalam acara itu menyangkut bidang hukum, diantaranya disiplin anggota, radikalisme dan undang-undang perkawinan. "Manfaatkan dengan baik apa yang disampaikannya dalam sosialisasi ini, " imbuh Kapolres.
Terkait disiplin anggota, lanjut Kapolres, masing-masing anggota harus bertanggung jawab ketika ada disiplin yang dilanggar dan harus menjaga etika sebagai anggota Polri dan diimbau agar anggora berhati-hati dengan tingkah laku yang tidak sesuai karena saat ini perkembangan Medsos sangan cepat. Soal radikalisme, saat ini, ProvinsiRiau merupakan salah satu provinsi yang di tinjau oleh Mabes Polri karena dinilai terdapat beberapa indikasi kelompok-kelompok intoleran, terkait dengan hal itu, maka harus ditanangani adanya kelompok intoleran tersebut agar tidak berkembang.
Terkait dengan perkawinan, apabila ditemukan adanya permasalahan dalam perkawinan anggota Polri, agar anggota yang bermasalah tersebut dipanggil terlebih dahulu secara perorangan sehingga dapat ditemukan upaya penyelesaian masalah tersebut. Anggota Polri harus menjaga nama baik Polri serta harus melaksanakan tugas dengan baik khususnya bagi anggota yang memiliki materi berlebih diluar Polri, tetap melaksanakan tugas dan bertanggung jawab dengan Tupoksinya. (Arlendi)